Sudah tahu apa perbedaan bank konvensional dan bank syariah? Bank merupakan lembaga keuangan yang sudah akrab dengan keseharian masyarakat. Menurut UU No 10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menampung dana masyarakat dalam bentuk simpanan.
Sudah ada banyak bank di Indonesia, namun dari sekian banyaknya bank, ada 2 jenis bank yang harus masyarakat ketahui yaitu jenis bank konvensional dan bank syariah. Lantas apa yang dimaksud dengan bank konvensional dan bank syariah? Ulasannya berikut ini.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Dilihat dari definisinya, bank konvensional adalah segala aktivitas perputaran uang yang mengacu pada kesepakatan internasional dan nasional, serta berlandaskan hukum formil negara.
Sedangkan perbankan syariah adalah aktivitas perbankan dengan berlandaskan pada hukum -hukum muamalah agama Islam. Sumber hukum perbankan syariah mengacu pada dua pedoman umat muslim, yaitu Al-Qur'an dan hadist.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan apa saja yang membedakan bank syariah dan bank konvensional pada artikel di bawah ini.
1. Prinsip Pelaksanaan
Prinsip pelaksanaan antara bank konvensional dan bank syariah jelas berbeda. Bank konvensional memakai prinsip konvensional dengan acuan peraturan nasional dan internasional yang dilandasi hukum berlaku.
Sedangkan prinsip bank syariah berdasarkan hukum Islam mengacu dari Al-Qur'an dan hadist serta diatur oleh fatwa ulama.
2. Orientasi Perbankan
Hal yang paling dasar dalam perbedaan bank konvensional dan bank syariah ini penting untuk diketahui. Sebab, bank syariah selain lembaga yang mencari keuntungan, bank syariah juga menjalankan aktivitas bisnis yang kemakmuran, kebahagiaan dunia akhirat.
Hal ini wajar jika banyak nasabah bank syariah yang merasa lebih nyaman untuk menitipkan dananya. Sedangkan bank konvensional cenderung berorientasi pada keuntungan saja.
3. Hubungan Antara Nasabah-Lembaga Perbankan
Dalam bank konvensional di Indonesia, hubungan antara nasabah dan lembaga Perbankan yaitu debitur dan kreditur. Nasabah bank konvensional berperan sebagai kreditor, sementara perbankan berperan sebagai debitur.
Berbeda dengan bank syariah, hubungan antar nasabah dan bank dibagi menjadi 4 jenis, yaitu penjual-pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa. Dalam penggunaan akad istishna, murabahah dan salam, pihak bank berperan sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli.
Sementara akad musyarakah dan mudharabah memperlakukan hubungan kemitraan. Akad ijarah menempatkan bank sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa.
4. Leasing
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah berikutnya adalah leasing. Dalam leasing bank konvensional, kepemilikan telah dialihkan dan dimulai dengan risiko serta imbalan yang ditanggung oleh klien.
Namun dalam leasing bank syariah, kepemilikan tetap pada bank dan risiko serta imbalan ditanggung oleh bank sebagai pemilik aset.
5. Produk Perbankan
Jenis produk bank konvensional dan bank syariah yang ditawarkan serupa tapi tak sama. Adapun produk yang sama seperti deposito, tabungan, giro, gadai dan produk pembiayaan. Sedangkan perbedaan utamanya adalah dari akadnya, terutama di produk pembiayaan keuangan.
Salah satu perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional misalnya dari produk tabuhan. Pada bank konvensional, produk tabungan akan menghasilkan keuntungan melalui adanya bunga.
Sedangkan pada produk bank syariah, dalam hal ini digunakan akad Wadiah Yad Al-Amanah, dimana tabungan yang disimpan murni untuk dititipkan, bukan untuk memperoleh keuntungan.
6. Pengawas Kegiatan
Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris dalam aktivitasnya. Sedangkan struktur pengawasan bank syariah terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris bank.
Demikian sedikit ulasan tentang perbedaan bank konvensional dan bank syariah. Perlu diketahui, kedua tipe perbankan tersebut memiliki kelebihan dan kekuatannya masing-masing.
PERHATIAN!
Semua data di atas adalah data valid terakhir saat artikel tentang Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Kenali! ini ditulis. Sumber artikel ini adalah data dari https://www.google.co.id/maps. Harap dicatat bahwa kami tidak menyarankan atau menyarankan Anda untuk mengklik dan mengikuti tautan keluar apa pun yang terdapat di situs ini. Situs https://www.solusi.org tidak bertanggung jawab atas segala risiko transaksi. Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan pembaca dalam mencari informasi terkait Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Kenali!. Tetap bijak dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi.(alert-warning)